Integritas dan kredibilitas Sahabat Rasulullah dalam menerima dan menyampaikan kepada generasi berikutnya, tak perlu diragukan lagi. Itu keyakinan dalam akidah Ahlussunah wal Jamaah. Beda dengan kelompok Syiah, yang tidak demikian, atau bahkan menghukumi murtad sejmlah besar Sahabat, pasca Rasulullah wafat.
Namun demikian, gugatan terhadap kapasitas Abu Hurairah terbilang masif dari beberapa kelompok yang mengatasnamakan kritis. Bahkan cenderung, menyangsikan Abu Hurairah dengan menyebut sebagai lembaga produsen hadits. Jika referensinya dari kelompok sebelah, jelas akan menyatakan demikian. Beda dengan dari sudut Ahlussunah wal Jamaah.
Gugatan pertama, tercatat dilakukan oleh Golduziher, Yahudi tulen yang dikenal cendekiawan Islam dari Hungaria. Kemudian, diikuti oleh Ahmad Amin melalui bukunya, Fajrul Islam. Secara masif, gugatan berlanjut di beberapa majalah dan jurnal. Kelompok yang sejak awal sudah tak suka, seolah mendapat amunisi baru.
Sejak era Sahabat, semua Sahabat tidak meragukan kapasitas Abu Hurairah, sebagai orang yang selalu bersama Nabi, saat Sahabat yang lain bekerja dan mengurus keluarga. Hal itu, sebagaimana dikatakan oleh Sahabat Thalhah bin ‘Ubaidillah:
وعن مالك بن أبى عامر قال: كنت عند طلحة بن عبيد الله فدخل عليه رجل فقال: يا أبا محمد والله ما ندرى هذا اليمانى أعلم برسول الله صلى الله عليه وسلم أم أنتم، تقول على رسول صلى الله عليه وسلم ما لم يقل – يعنى أبا هريرة – فقال طلحة: والله ما نشك أنه سمع من رسول الله صلى الله عليه وسلم ما لم نسمع، وعلم ما لم نعلم، إنا كنا قوماً أغنياء لنا بيوت وأهلون كنا نأتى نبى الله صلى الله عليه وسلم طرفى النهارى ثم نرجع، وكان أبو هريرة رضي الله عنه مسكيناً لا مال له، ولا أهل ولا ولد، وإنما كانت يده مع يد النبى صلى الله عليه وسلم وكان يدور معه حيثما دار، ولا نشك أنه قد علم ما لم نعلم، وسمع ما لم نسمع، ولم يتهمه أحد منا، أنه تقول على رسول الله صلى الله عليه وسلم ما لم يقل
Pernyataan Thalhah ini diriwayatkan oleh Imam Hakim dalam kitab Mustadraknya. Menurut Imam Hakim, kualitasnya sesuai dengan syarat Imam Bukhari dan Muslim. Sementara Imam adz-Dzahabi menyebut, sesuai dengan syarat Imam Muslim.
Gugatan lain yang sering dipertanyakan adalah masa keislaman Abu Hurairah dan bekumpul dengan Nabi cenderung sebentar, hanya 4 tahun. Sementara Sahabat yang lain, yang masa keislaman dan berkumpul dengan Nabi lebih panjang, tidak sebanyak koleksi Abu Hurairah.
Hadits yang melalui Abu Hurairah, sebenarnya tidak terlalu banyak, berkisaran 5 ribuan hadits yang tersebar di beberapa kitab Hadits, terutama di Musnad Imam Ahmad. Itu pun, tidak semuanya didapat dari Rasulullah, melainkan juga dari Sahabat lain. Jumlah itu, juga tak memperhitungkan pengulangan hadits.
Ajjaj Al-Khatib dalam kitabnya, as-Sunnah Qabla at-Tadwin menyebutkan, Hadits Abu Hurairah di dalam Musnad Ahmad berjumlah 3848 Hadits. Itu pun dengan banyak pengulangan. Imam Baqi bin Makhlad meriwayatkan 5374 Hadits. Sementara dalam Shahihain, hanya 325 Hadits.
Melihat jumlah itu, sebenarnya tidak terlalu banyak, jika melihat intensitas Abu Hurairah saat ber-mulazamah dengan Nabi. Sebagaimana diceritakan oleh Thalhah di atas, Abu Hurairah miskin dan tak punya keluarga. Ia hanya ngaji dan memperhatikan Rasulullah, sehingga banyak handits yang diketahui Abu Hurairah tidak diketahui oleh Sahabat yang lain.
Ini belum melihat proses periwayatan hadits yang dikenal dengan istilah Ada’ wa at-Tahammul, ‘menerima dan menyampaikan’. Abu Hurairah, melakukan proses keduanya, yaitu menerima dan menyampaikan kepada generasi berikutnya. Sementara itu, Sahabat yang lain banyak Tahammul, sedikit melakukan Ada’, sehingga generasi berikutnya tidak mendapat informasi darinya.
Dari itu, tidak heran jika Hadits riwayat yang melalui Abu Hurairah lebih banyak ditemukan oleh generasi berikutnya, hingga saat ini. Apakah, dengan proses seperti itu patut dicurigai? Boleh saja kritis yang diawali kecurigaan, tapi juga harus imbang dari sudut pandang yang lain. Terlebih, generasi saat ini yang sudah demikian jauh masanya, yang sudah dipenuhi dengan intrik dan kepentingan dari kelompok-kelompok yang lain.
Ini hanya sekelumit bantahan, dari sekian bantahan ulama atas tudingan buruk terhadap Abu Hurairah. Terlebih, dalam madzhab Ahlussunah wal Jamaah, Sahabat semua adil, yang tentunya banyak ulama yang ikut memberikan bantahan. Semoga manfaat.