Syekh Ibrahim al-Baijuri dalam Hasyiyah Fath al-Qarib menyatakan bahwa salah satu hikmah di balik syariat kurban Iduladha adalah agar umat Muslim bisa belajar untuk mengikhlaskan apa yang dia miliki semata-mata karena Allah.
Hikmah ini disarikan dari kisah Nabi Ibrahim yang saat itu sangat mendambakan kehadiran seorang anak, tetapi malah diuji oleh Allah untuk menyembelih putranya yang bahkan belum menginjak umur 10 tahun itu. Namun, berkat keteguhan beliau dalam menjalankan perintah Allah, akhirnya membuahkan hasil yang penuh berkah, digantinya Nabi Ismail dengan seekor kambing.
Syariat kurban yang disarikan dari kisah Nabi Ibrahim yang menyembelih seekor kambing sebagai ganti dari Nabi Ismail, tidak lantas menyempitkan jenis hewan yang dijadikan kurban hanya kambing saja. Akan tetapi, sapi dan unta pun juga bisa dijadikan kurban, bahkan lebih afdal menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitami.
Ada tiga hadis yang mendasari hal ini;
(عَنْ أَنَسٍ قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا) رواه البخاري
(عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – عَامَ الحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالبَقَرَةَ عَنْ سبعة) رواه مسلم
(عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهَا وَحَاضَتْ بِسَرِفَ قَبْلَ أَنْ تَدْخُلَ مَكَّةَ وَهِيَ تَبْكِي فَقَالَ مَا لَكَ أَنفِسْتِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ إِنَّ هَذَا أَمْرُ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ فَاقْضِي مَا يَقْضِي الْحَاجُ غَيْرَ أَنْ لا تطوفي بِالْبَيْتِ فَلَمَّا كُنَّا بِمِنّى أُتِيتُ بِلَحْمِ بَقَرٍ فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالُوا ضَحَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَزْوَاجِهِ بِالْبَقَرِ) رواه البخاري
Hadis pertama, menjelaskan bahwa Nabi menyembelih dua ekor kambing yang baik dan bertanduk. Rasulullah menyembelih sendiri hewan kurbannya, membaca basmallah dan bertakbir.
Hadis kedua, menjelaskan bahwa pada tahun Hudaibiyyah, baginda Nabi menyembelih kurban seekor unta serta sapi untuk tujuh orang.
Pada hadis ketiga, menjelaskan bahwa Nabi berkurban seekor sapi untuk beberapa istrinya.
Selain tiga hadis ini, kemutlakan jenis hewan kurban juga dapat dipahami dari keumuman ayat dalam Surah al-Kautsar yang menjelaskan tentang Idul Adha.
(فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ) الكوثر : ٢
“Maka laksanakanlah shalat (Idul Adha) dan sembelihlah (hewan kurban).”
Penulis: A. Kholil
Editor: Nur Hudarrohman