Dalam kitab Thabaqah as-Shufiyah (hlm 86), Ibn Mulaqqin mengutip perjelasan dari Hatim al-Asham RA. Sufi terkenal itu mengatakan bahwa tergesa-gesa itu datangnya dari setan, kecuali dalam 5 hal. Artinya, tergesa-gesa melakukan sesuatu tidak baik, kecuali 5 hal yang juga termasuk sunah Rasulullah Saw, yaitu:
Pertama, menyuguhkan jamuan ketika ada tamu. Artinya, saat ada tamu berkunjung, tidak menunda menyuguhkan jamuan, justru disunahkan untuk menyegera memberi jamuan.
Kedua, merawat jenazah. Artinya, ketika sudah dipastikan sudah meninggal dunia, justru sunat mempercepat melakukan perawatan jenazah, dengan memandikan, mengafani, menahalati dan memakamkan. Makruh berlama-lama mendiamkan jenazah.
Ketiga, mengawinkan gadis atau perawan. Artinya, ketika sudah sampai usia kawin, dan sudah ada calon, dianjurkan untuk segera mengawinkannya. Berlama-lama menunggu tidak disarankan.
Keempat, melunasi hutang. Artinya, ketika hutang sudah jatuh tempo, dan ada harta untuk melunasi, sunnah cepat-cepat membayar. Berlama-lama untuk melunasi, justru tidak baik.
Kelima, taubat. Bertaubat dari perbuatan dosa, justru harus cepat-cepat. Jangan berlama-lama untuk menunda taubat, setelah melakukan dosa.