Telah menjadi kesepakatan sejarawan, Rasulullah dilahirkan pada tahun gajah. Penamaan tahun ini, menjadi kebiasaan orang Arab, menamakan tahun dengan kejadian besar. Saat itu, Abrahah dengan pasukan gajahnya ingin menghancurkan Ka’bah, yang kemudian diobrak-abrik oleh Allah melalui burung Ababil. Kisah ini kemudian disampaikan dalam al-Quran pada surah al-Fil.
Hanya kemudian, muncul pertanyaan, apakah kelahiran Rasulullah bersamaan dengan kejadian penyerangan pasukan gajah Abrahah? Atau bahkan sebelum atau setelahnya? Inilah yang kemudian melahirkan beberapa pendapat dengan ragam jalur riwayat.
Adz-Dzahabi dalam kitabnya, Tarikh al-Islam wa Wafayat al-Masyahir wa al-A’lam (Maktabah Tawqifiyah; 1/23-27) menampilkan ragam pendapat, hubungan kelahiran Nabi dengan kejadian Fil atau penyerangan pasukan gajah ke Mekah. Ragam pendapat itu, terkait masa kelahiran Nabi sebagai berikut:
1. Setelah 15 Hari Pasukan Gajah.
Pendapat ini berdasarkan penyampaian dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im yang mengatakan: “Rasulullah dilahirkan pada tahun gajah dan itu terjadi 15 hari setelah peristiwa Fil. Ka’bah dibangun pada ujung tahun ke-25 dari peristiwa Fil, dan Rasulullah diangkat sebagai nabi pada ujung tahun ke-40 dari peristiwa Fil.
Pendapat ini disebutkan oleh al-Baihaqi dalam kitabnya ad-Dalail. Namun, ada masalah dalam isnad, bernama Sulaiman an-Nawfaliy periwayatannya tidak kuat.
2. 20 Tahun setelah Peristiwa Fil
Ini didasarkan pada apa yang dikatakan Ibn Syihab yang mengatakan: “Allah mengutus Rasulullah pada ujung tahun ke-15 setelah pembangunan ka’bah. Sementara, antara pembangunan ka’bah, terutusnya nabi, dan peristiwa Fiil berjarak 70 tahun.”
Jika Nabi diutus pada usia 40 tahun, pembangunan ka’bah berarti saat Rasulullah berusia 25 tahun, ditambah 15 tahun. 70 tahun dikurangi 40 tersisa 20 tahun. Dalam pendapat ini, berarti Rasulullah dilahirkan setelah peristiwa Fil.
Namun demikian, pendapat ini kata Ibrahim bin al-Mundzir dan lainnya tergolong Wahm, sebab Rasulullah dilahirkan pada tahun Fiil dan diutus pada ujung tahun ke-40 dari peristiwa Fil itu.
3. 10 Tahun setelah Peristiwa Fiil
Ini didasarkan pada pendapat Ibn Ibza yang dikatakan oleh Ya’qub al-Qummi. Ibn Ibza menyatakan, jarak peristiwa Fil dengan kelahiran Rasulullah adalah 10 tahun. Pendapat ini pun tergolong Maqthu’.
4. 23 Tahun setelah Peristiwa Fil
Pendapat ini, dinilai lebih lemah dari pendpat sebelumnya, yakni kelahiran Nabi 10 tahun setelah peristiwa Fil. Ini sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah melalui Syu’aib bin Syu’aib, dari ayah, dari kakeknya yang mengatakan: “Rasulullah di kandungan pada hari Asyura’ atau 10 Muharram. Dilahirkan pada malam Senin tanggal 12 bulan Ramadhan, 23 tahun setelah peristiwa Fil.
5. Sebelum peristiwa Fil
Pendapat ini juga lebih lemah dari pendapat sebelumnya dan disebut Muttaham Saqith. Ini diceritakan oleh al-Kalabiy dari Ibn Abbas yang mengatakan: “Rasulullah dilahirkan 25 tahun sebelum Fil”. Riwayat ini, kata adz-Dzahabi disebut bohong dari Ibn Abbas dengan isnad Shahih.
Itulah beberapa riwayat terkait dengan kelahiran Rasulullah yang dikaitkan dengan peristiwa penyerangan pasukan gajah. Abdussalam bin Abdillah mengutip dari Ma’ruf bin Kharbudz dan ahli ilmu, mereka mengatakan: “Rasulullah dilahirkan pada tahun gajah, dan orang Quraisy menyebut Aalu Allah. Itu kejadian besar di Arab. Rasulullah dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awal, dan ada yang menyebut (Qil) tanggal 12 Ramadhan, saat keluar fajar.
Dari beberapa pendapat ini, dapat disimpulkan pendapat yang kuat adalah, Rasulullah dilahirkan pada tahun gajah. Mengenai kepastiannya, masih terjadi perbedaan, tapi bukan pada saat hari peristiwa Fil. Adapun kelahiran Rasulullah, adalah tanggal 12 Rabiul Awal, tapi ada pula yang menyebut tanggal 12 Ramadhan.