Untuk menyatukan semua informasi dan instruksi, Pengurus Pusat Ikatan Alumni Santri atau PP IASS, memutuskan agar seluruh PW dan Kordes yang memiliki akun media sosial yang mengatasnamakan Alumni Sidogiri harus resmi terdaftar. Tidak hanya akun medsos resmi organisasi, tetapi pengelola juga harus terdaftar sebagai admin.
Atas instruksi ini, beberapa pengurus wilayah atau PW sudah menyetorkan akun medsos, serta pengelola dan nomor kontak pengelola. Di antara, Pengurus Wilayah Jabar, Sumenep, Situbondo dan Bondowoso.
Selain untuk menyatukan informasi, sebagaimana dijelaskan oleh Wakil Sekretaris II, H. Abdulloh Faqih, pendaftaran akun media sosial ini, juga untuk menfilter informasi liar di media sosial yang mengatasnamakan alumni Sidogiri. Akun-akun media sosial yang mengatasnamakan Alumni Sidogiri dan tidak terdaftar resmi di PP IASS, secara otomatis, pernyataannya bukan resmi dari IASS.
Sebagaimana diketahui, informasi di media sosial sudah demikian liar. Validitas data, seolah tak menjadi hal penting lagi. Untuk itu, semua informasi, yang berhubungan dengan Pondok Pesantren Sidogiri atau Ikatan Alumni Santri atau IASS, harus dilihat media resminya, bukan media yang hanya mengatasnamakan.